Monday, November 11, 2024
Konseling PsikologiKonsultasi PsikologiPsikiaterPsikolog

Pelaku Pelecehan di KPI Berencana Gugat Balik Pelapor Pakai UU ITE

Pelaku Pelecehan di KPI Berencana Gugat Balik Pelapor Pakai UU ITE

Pelaku Akan Laporkan Balik Korban Pelecehan di KPI

Melansir dari suara terlapor atau terduga pelaku pelecehan di KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) berencana menggugat pelapor menggunakan UU ITE atau Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Mereka merasa telah menjadi korban Perundungan Online akibat siaran pers yang disebar pelapor.

Kuasa Hukum terlapor RT dan EO, Tegar Putuhena, mengatakan siaran pers tersebut mencantumkan nama jelas para terlapor. Akibatnya mereka berdua menjadi sasaran perundungan di internet padahal keduanya belum terbukti melakukan pelecehan seksual serta perundungan terhadap pelapor.

Cyber Bullying di Balik Kasus Pelecehan di KPI

“Yang terjadi ‘Cyber Bullying‘ baik kepada klien kami, maupun keluarga dan anak. Itu sudah keterlaluan menurut kami.

“Semua unsur-unsur pidana akan kami pelajari, misalnya pertama membuka identitas pribadi secara tanpa hak, itu sudah melanggar UU ITE. Kemudian dari situ disebarluaskan, terjadi Cyber Bullying terhadap keluarga, foto keluarga disebarkan itu juga akan kita pertimbangkan,” kata Tegar.

Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Berencana Laporkan Korban, Bintang Emon: Lingkaran Setan

Sementara melansir dari kompas komika Bintang Emon juga ikut menyoroti ramainya kasus dugaan pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Seiring mencuatnya kasus tersebut, terduga pelaku yakni RT dan EO berencana melaporkan MS, selaku korban, atas kasus perundungan di dunia maya atau Cyber Bullying. Aksi lapor terduga pelaku pada korban MS tersebut tampak menyulut emosi Bintang Emon.

Melalui cuitan di akun Twitter @bintangemon, dia menganggap aksi saling lapor ini sebagai lingkaran setan.

KPI Beri Pendampingan Hukum dan Psikologis Korban Pelecehan Seksual

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyiapkan pendampingan hukum bagi korban pelecehan seksual dan perundungan di Kantor KPI. Tak hanya itu, KPI juga akan menyiapkan pendampingan psikologis untuk memulihkan jika ada Trauma Psikologis yang dialami oleh korban (sumber: detikcom).

Catatan Wahana Bahagia Mengenai Cyber Bullying

Semua orang dapat menjadi korban cyber bullying. Jika anda atau anak anda pernah menjadi korban kasus cyber bullyng dan menunjukkan gangguan psikologis, jangan ragu untuk melakukan konsultasi psikologi berupa Konseling Dewasa baik secara Konseling Tatap Muka maupun Konseling Via Telepon dengan Psikolog maupun Psikiater. Sehingga anda dan pasangan akan mendapatkan pengarahan yang tepat. Sekalipun ada gangguan psikologis dan Trauma Psikologis di masa lalu maka anda dan pasangan akan mendapatkan pelayanan Terapi Emosi dan terapi lainnya seperti Hipnoterapi.

Ringkasan
Pelaku Pelecehan di KPI Berencana Gugat Balik Pelapor Pakai UU ITE
Nama Artikel
Pelaku Pelecehan di KPI Berencana Gugat Balik Pelapor Pakai UU ITE
Deskripsi
KPI menyiapkan pendampingan hukum bagi korban pelecehan seksual dan perundungan, tak hanya itu, KPI juga akan menyiapkan pendampingan psikologis untuk memulihkan jika ada Trauma Psikologis.
Penulis
Penerbit
Wahana Bahagia
Logo Penerbit
Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!