Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Akan Dibawa ke Psikiater
Pelaku Pembakar Mimbar Mesjid Raya Makassar Berusia 22 Tahun
Melansir dari detiknews Polrestabes Makassar belum bisa memastikan kondisi kejiwaan pembakar mimbar Masjid Raya Makassar, KB (22). Polisi akan membawa pelaku ke Psikiater untuk dicek kondisi kejiwaannya.
“Itu (pelaku) mau dibawa ke psikiater, apakah penyidik akan cek ke psikiater, karena kalau soal gila seperti yang disampaikan Kapolres (Kombes Witnu) itu bukan ranah kami (polisi), tugas penyelidikan, bagian penyelidikan, keahliannya,” ujar Kabag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando KS, melalui sambungan telepon, Minggu (26/9/2021).
Selain itu, polisi akan meminta keterangan pihak keluarga pelaku. Hal ini untuk menguatkan proses penyidikan yang dilakukan polisi dalam rangka mengungkap motif pembakar mimbar masjid raya Makassar ini.
“Bisa saja ke RS Dadi (RS Jiwa) tapi penyidik akan cek ahlinya. Kalaupun ada keluarga, misalnya pernah ada surat misalnya apakah keluarganya (pelaku) pernah (gila) apa suratnya, kita crosscheck apakah masih gila atau tidak, tapi ahli jiwa lebih paham,” jelasnya.
“Dalam pemeriksaan nanti, ada saksi, misalnya dia bilang (gila) atau keterangan berubah-ubah, ada (ahli jiwa psikiater) apakah dia Gangguan Jiwa, penyidik akan minta keterangan ahli,” jelasnya.
Di tengah banyak sorotan, muncul wanti-wanti agar pembakar mimbar masjid itu tidak buru-buru disebut mengalami Gangguan Jiwa. Wanti-wanti itu salah satunya datang dari Ustaz Das’ad Latif. Ia mengingatkan masyarakat tak berprasangka dalam kasus ini.
“Kita ini telah berprasangka ‘pasti dituduh mi sede gila’ (dituduh lagi gila),” ucap Ustaz Das’ad saat hadir dalam jumpa pers kasus ini di Polrestabes Makassar, Sabtu (25/9/2021).
Ustaz Das’ad pun mengatakan pihak kepolisian tentu tidak akan sembarangan mengatakan pelaku sebagai orang gila.
Hal senada diutarakan Menko Polhukam Mahfud Md. Mahfud meminta pemeriksaan pembakaran mimbar masjid di Makassar dilakukan terbuka.
“Pemeriksaan ini harus tuntas dan terbuka. Jangan terburu-buru memutuskan bahwa pelakunya orang gila seperti yang sudah-sudah,” kata Mahfud.
Polisi Tunggu Hasil Kejiwaan Tersangka Pembakar Mimbar Masjid Raya
Sementara itu melansir dari CNN, tersangka pembakaran mimbar Masjid Raya ini telah menjalani pemeriksaan psikologi dan kejiwaan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar beberapa hari lalu.
Wahana Bahagia turut mendukung agar proses tes kejiwaan tersebut dilaksanakan secara terbuka senada dengan Menko Polhukam Mahfud Md.
Jika anda hendak melakukan konseling psikologi dengan wahana bahagia dapat menghubungi media komunikasi yang tercantum di dalam webesite disini.
Konseling sebagaimana dimaksud dapat berupa Konseling Anak, Konseling Remaja maupun Konseling Dewasa.

