Pelajar SMAN 7 Kota Bogor, berinisial RM (17), tewas ditusuk seorang siswa sekolah lain. Tersangka, RA (18), dan satu rekannya yang terlibat, ML (17), berurusan dengan polisi berkaitan insiden maut tersebut sebagaimana dilansir dari detiknews.
“Tentunya Ini membuat kita semua prihatin, bahwa Kekerasan masih saja terjadi. Sehingga kami melakukan penindakan penegakan hukum kepada pelaku,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro, Jumat (8/10/2021).
“Kami imbau kepada masyarakat untuk menghentikan semua aksi Kekerasan, baik itu perorangan dan kelompok dari manapun. Terlebih ini pelaku dan korban berstatus pelajar,” kata dia menambahkan.
Susatyo menyoroti tradisi tawuran pelajar di Kota Bogor. Dia meminta semua senior dan alumni sekolah di Kota Bogor, khususnya SMAN 7 dan SMAN 6 Kota Bogor, berperan aktif menghentikan tradisi Kekerasan antarpelajar.
“Terkait tradisi tawuran anak sekolah, kami imbau untuk dihentikan. Para senior, para alumni sekolah di Kota Bogor, untuk bersama menghentikan tradisi tawuran sekolah di Kota Bogor. Kita bangun Kota Bogor lebih beradab,” ucap Susatyo menegaskan.
Tewasnya pelajar SMAN 7 Kota Bogor akibat pembacokan, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor perlu melakukan langkah solutif, terkait tindak kekerasan. Mulai dari solusi jangka pendek, juga strategi penanganan secara komprehensif, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Kita semua perlu duduk bersama dan secara bersama-sama pula melakukan langkah-langkah solutif terhadap masalah tawuran dan kekerasan pelajar di Kota Bogor. Tidak bisa sendirian, harus semua pihak dan komprehensif,” ujar Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, Senin (11/10) sebagaimana dilansir dari republika.
Di samping itu, Atang turut menyampaikan beberapa langkah untuk penanganan masalah yang sudah mengakar di pelajar Kota Bogor ini. Sebab, menurutnya masalah kekerasan pelajar yang memakan korban jiwa adalah masalah yang sangat serius.
Sehingga juga harus ditangani dengan sangat serius, tidak hanya sekedar langkah taktis ataupun reaktif.
Langkah pertama, menurut Atang yakni dilakukannya pendekatan hukum. Dimana, tindakan hukum kepada pelaku Kekerasan harus ditegakkan.
Tidak hanya kepada pelaku Kekerasan, tetapi juga kepada orang-orang yang membantu pelaku dalam tindak kekerasan juga perlu dikenakan hukuman. “Perlu efek jera dengan hukum yang berat dan tegas. Menghilangkan nyawa orang lain atau mengakibatkan orang lain terluka adalah tindakan kriminal serius,” tegasnya.
Kedua, pendekatan pola pembelajaran. Atang mengatakan, Kantor Dinas Pendidikan (KCD) Provinsi Jawa Barat, Dinas Pendidikan Kota Bogor, dan sekolah perlu merumuskan satu pola pembelajaran, yang menjadikan siswa disibukkan dengan kegiatan yang ada di sekolah baik akademik maupun non akademik. Misalnya, melalui olahraga, kegiatan seni, pramuka, dan ekstrakulikuler.
Kemudian, sambung dia, diadakan pendekatan pembinaan. Bagaimanapun, pola pendidikan tidak bisa hanya bertumpu pada pembelajaran pengajaran saja. Perlu pembinaan intens terhadap Kepribadian pelajar.
“Kita bisa mencontoh pola pembinaan yang dilakukan oleh sekolah-sekolah yang menghasilkan anak didik yang berperilaku baik. Memiliki mental karakter dan pribadi yang bagus. Success story ini bisa direplikasi,” ujar Atang.
Untuk pendekatan keempat, politisi PKS ini menilai pola komunikasi anak, orangtua, dan sekolah perlu ditingkatkan. Sebab menurutnya, di era digital ini, komunikasi seharusnya bisa dilakukan secara lebih baik.
Selanjutnya, Atang mengatakan, sebaiknya dilakukan pendekatan reward dan punishment. Misalnya, sekolah yang pelajarnya sering terlibat tawuran dan Kekerasan diberikan sanksi yang berjenjang. Apalagi terhadap sekolah yang terlibat secara berulang.
“Sehingga lebih mudah untuk melakukan monitoring dan penerapan sanksi jika diperlukan. Agar masalah ini ditangani secara serius oleh masing-masing sekolah. Banyak instrumen yang bisa digunakan. Sanksi dana BOS, sanksi administratif, sanksi hibah, atau sanksi bentuk lain,” tuturnya.
Selain lima hal tersebut, Atang menyebutkan, yakni peran orangtua untuk mengawasi anak menjadi hal yang paling utama. Menurutnya, orang tua harus mampu menjalankan pendidikan dan pengawasan bagi anak-anaknya. Sehingga, penguatan peran orang tua harus menjadi konsern utama.
“Pendidikan parenting, kelas pendampingan psikologi, dan pembentukan komunitas orang tua bisa menjadi sarana penguatan peran orang tua,” pungkasnya.
RA menusuk RM hingga tewas di Jalan Palupuh, Kota Bogor, Rabu (6/10) malam, pukul 21.00 WIB. Tempat kejadiannya tak jauh dari SMAN 7 Kota Bogor (Sumber: detiknews).
Aksi penusukan itu dilakukan tersangka karena dendam kepada korban. Sebab, tersangka RA mengaku dipukuli oleh korban pada sore harinya atau sebelum insiden penusukan.
Kekerasan antar pelajar bukanlah masalah baru, tapi seakan sulit untuk dihilangkan. Kekerasan antar pelajar merupakan penyakit sosial yang cukup serius karena aksi ini merugikan orang banyak. Bahkan tidak jarang berakibat kehilangan nyawa para pelakunya.
Dilansir dari tribunnews, Psikolog Eva Hajriani mengatakan, “Masa remaja dasarnya adalah tahap pencarian jati diri. Dengan kapasitas Emosi yang masih labil dan cara berpikir terbatas, seringkali mereka mengambil tindakan yang belum tepat tanpa pemikiran panjang. Sehingga seringkali melakukan tindakan yang tidak dipikirkan konsukuensinya”.
Selain faktor Emosi, suasana sekolah yang tidak bisa memberi kenyamanan pada siswa juga bisa berpengaruh. Hal itu akan menyebabkan siswa lebih senang melakukan kegiatan di luar sekolah bersama teman-temannya. Dan, tentunya sekolah lebih sulit mengontrol mereka ketika sudah di luar.
Perhatian dari guru yang kurang terhadap siswa bisa juga menjadi penyebabnya.
Terkadang ada guru yang lebih memperhatikan siswa yang berprestasi saja. Maka siswa yang kurang mampu akan merasakan iri dan kurang perhatian untuk mencari perhatian biasanya mereka melakukan kegiatan yang melanggar peraturan sekolah salah satunya adalah melakukan tindak Kekerasan.
Kekerasan memiliki dampak buruk secara psikologi dalam jangka panjang. Para pelaku kekerasan terbiasa berkelahi dan menyelesaikan masalah dengan menggunakan kekerasan.
Sampai dewasa, cara itulah yang nanti akan digunakan mereka untuk mencapai tujuan atau menyelesaikan masalah.
Masa remaja merupakan masa transisi dari masa anak-anak ke masa dewasa. Perubahan yang sangat pesat yang terjadi pada masa transisi ini biasanya menyebabkan labilnya Emosi pada diri remaja. Meningginya emosi remaja biasanya disebabkan terutama ketika remaja berada di bawah tekanan sosial dan menghadapi kondisi ataupun lingkungan baru. Masalah-masalah akan timbul ketika seorang remaja gagal untuk mengembangkan pengendalian diri dalam menghadapi kondisi tersebut.
Tak bisa kita pungkiri kehidupan remaja yang terkadang menyimpang dari berbagai pranata dan norma yang berlaku umum atau remaja yang perbuatannya menyimpang dari norma-norma agama, hukum, dan adat istiadat yang hidup dan berkembang dalam masyarakat serta meresahkan kehidupan keluarga, masyarakat, bangsa dan Negara.
Sekolah-sekolah dapat mengundang seorang narasumber melalui pertemuan atau kegiatan Seminar, pada even-even tertentu yang di ikuti oleh seluruh siswa akan arti pentingnya konseling atau konsultasi psikologi yang mana dalam hal ini adalah Konseling Remaja. Selain itu siswa juga perlu memahami dampak buruk Kenakalan Remaja, Cara Mencari Solusi atas Kesejahteraan Remaja, dll yang tentunya masih relevan dengan kehidupan pada usia remaja.
Kegiatan Seminar sebagaimana dimaksud dapat berupa diskusi, forum, lokakarya, simposium, workshop, dll dimana pilihan tergantung kepada sekolah dengan pertimbangan mana yang dipandang lebih efektif bagi sekolah.
Menurut sofyan Willis ada 4 faktor yang melatarbelakangi terjadinya Kenakalan Remaja: